Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan, semua elemen pekerja yang ada di Indonesia harus menggunakan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja dari risiko terkait kesehatan, jaminan hari tua, dan segala manfaat yang tergantung dalam BPJS tersebut.
Sebagai pekerja yang menerima upah dan pemberi kerja (perusahaan) yang membayar upah, keduanya harus memahami segala hak dan kewajiban yang terkandung dalam BPJS tersebut. Ada banyak manfaat yang didapatkan dalam BPJS tersebut. Misalnya, manfaat yang terkait dengan jaminan kecelakaan kerja sekaligus Jaminan Hari Tua (JHT).
Bagaimana Sistem Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan bekerja berdasarkan premi yang dibayarkan pekerja dan pemberi kerja yang dikelola untuk berbagai investasi. Hasil dari investasi tersebut akan dikembalikan lagi kepada peserta BPJS seperti halnya sebuah tabungan atau investasi. Sebagai contoh, program JHT (Jaminan Hari Tua) dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dalam program JHT, iuran tersebut dibayarkan langsung oleh perusahaan dengan memotong penghasilan pekerja dengan perhitungan 3,7% ditanggung perusahaan dan 2% ditanggung pekerja. Atau jika ditotal sebesar 5,7% dari upah. Untuk program lainnya seperti JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), Jaminan Pensiun, dan Bukan Penerima Upah, dapat dilihat di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selama ini pekerja hanya mengandalkan print out yang dikirimkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan setiap setahun sekali untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaannya. Namun sebenarnya pihak BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kemudahan kepada pesertanya untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui beberapa cara yang lainnya. Dapat melalui online/internet dan SMS, menggunakan perangkat computer maupun mobile/ponsel melalui aplikasi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Inilah 5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Saat ini berbagai informasi terbaru dapat diperoleh secara online. Informasi yang tertuang dalam website resmi BPJS bisa memberikan informasi kepada peserta mengenai cek saldo JHT (Jaminan Hari Tua), Informasi terbaru program BPJS, Informasi kantor cabang BPJS, Informasi program JHT, Informasi program JKM (Jaminan Kesehatan Masyarakat), serta Informasi seputar BPJS lainnya.
Berbagai kemudahan layanan tersebut merupakan upaya dari pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memperbaiki pelayanan kepada konsumen, yang sebagian besar merasa masih kurang maksimal karena berbagai masalah.
Dengan adanya fasilitas untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online dan melalui SMS, nasabah akan semakin terbantu jika ingin mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dimilikinya. Berikut 5 cara dan langkah-langkah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Cara Manual
Disebut manual karena cara ini merupakan cara yang paling sering dilakukan sebelum penerapan digitalisasi seperti saat ini, yaitu dengan mendatangi langsung Kantor BPJS Ketenagakerjaan, kemudian menjumpai petugas yang ada untuk minta di-print-kan slip saldo BPJS Ketenagakerjaan. Namun, cara manual ini sudah mulai ditinggalkan seiring semakin banyaknya pilihan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang lebih mudah dan praktis.
2. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui ATM BNI
Cara ini hanya khusus bagi nasabah Bank BNI, yaitu dengan cara mendatangi ATM BNI untuk melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Bank BNI telah bekerja sama dengan pihak yang terkait untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah untuk dilakukan bagi pengguna BNI. Secara real time nasabah bank BNI dapat melakukan pengecekan kapan pun. Namun, yang patut diketahui, Anda hanya dapat mengecek jumlah saldo Anda. Sayangnya, untuk pengambilan saldo yang Anda miliki, tidak dapat dilakukan langsung di ATM BNI.
3. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Cara ini dapat dilakukan bila peserta BPJS Ketenagakerjaan selama mereka dalam jangkauan internet. Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui internet atau secara online, peserta dapat mengaksesnya melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara sebagai berikut:
- Siapkanlah kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor KPJ Anda dan kunjungi website resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Atau langsung masuk ke menu es.bpjsketenagakerjaan.go.id/#tenagakerja.
- Masukkan user ID dan password di Login jika sebelumnya sudah pernah mendaftar. Namun, jika Anda baru (belum pernah mendaftar), harus mendaftar lebih dulu dengan cara klik tulisan Registrasi pada menu Tenaga Kerja (jika berstatus sebagai tenaga kerja).
- Ketika mendaftar, pilihlah jenis keanggotaan sebagai Tenaga Kerja dan isilah form yang sudah tersedia dengan lengkap dan benar.
- Kemudian pilihlah Setuju pada kolom ketentuan penggunaan layanan.
- Bila data sudah terisi lengkap dan benar, klik Daftarkan atau SUBMIT DATA.
Setelah semuanya selesai dan sudah mendaftar, silakan tunggu email konfirmasi atau balasan pesan SMS dari nomor ponsel (HP) untuk aktivasi akun. Jika sudah menerima email atau SMS konfirmasi, silakan masukkan kode aktivasi di alamat yang sudah tersedia lalu klik tombol kirim, supaya User Id dan Password dapat digunakan. Kemudian cek Inbox email Anda. Bila sudah aktif, dapat langsung melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan via online dengan terlebih dahulu Login menggunakan email yang Anda daftarkan dan PIN.
Proses selanjutnya ikuti langkah berikut ini:
- Setelah masuk di menu member BPJS Ketenagakerjaan, pilihlah menu Lihat Saldo JHT.
- Kemudian pilihlah KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda, lalu klik tombol SUBMIT, jumlah saldo Anda akan muncul di layar.
- Setelah puas mengetahui jumlah saldo, Anda dapat kembali ke Home dan browsing dengan mengklik menu-menu layanan online BPJS Ketenagakerjaan lainnya, seperti informasi rincian Saldo JHT tahunan, informasi Profil Anda, simulasi Saldo JHT, dan formulir pengajuan klaim secara online.
4. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
Untuk pengguna smartphone, seperti Android, Apple, dan Blackberry bisa download aplikasi BPJSTK Mobile untuk melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan smartphone, ikutilah cara berikut ini:
- Download aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia di Playstore atau Apps Store.
- Setelah di-download, silakan install aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di smartphone.
- Jika sudah ter-install, selanjutnya tinggal setting aplikasi sesuai dengan akun BPJS Anda.
- Atau Anda dapat login ke alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs.
- Selanjutnya masukkan email yang Anda daftarkan dan PIN akun BPJS Anda. Bagi yang sudah mempunyai akun lama di Jamsostek dapat login menggunakan ID dan password akun lama tersebut.
Namun, bagi yang baru dan belum mempunyai dapat mendaftar terlebih dahulu, seperti cara di atas.
5. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS merupakan cara yang paling banyak disukai para pekerja. Dengan cara ini, pekerja tidak perlu repot antre mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu membeli perangkat komputer atau smartphone. Caranya cukup mudah dengan mengirimkan SMS ke Nomor SMS Center BPJS Ketenagakerjaan kemudian Anda akan mendapatkan balasan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, sebelumnya, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu agar dapat melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Berikut ini format registrasi untuk mendapatkan ID BPJS Ketenagakerjaan:
- Ketik: REG#NoJamsostek/BPJS#TanggalLahir#NamaIbuKandung, kemudian kirim ke 08111009696, Contoh: REG#02D00065455#230384#tiara kirim ke 08111009696.
- Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi ID sebagai berikut: TERIMA KASIH TELAH MENDAFTAR DAN NO ID ANDA 123456789. UNTUK MENGETAHUI SALDO ANDA, KETIK SALDO#ID_ANDA.
- Jika ID sudah didapatkan, Anda dapat langsung cek saldo JHT dengan cara membalas SMS tersebut dengan format sebagai berikut:
- Ketik SALDO#ID_Anda, kemudian kirim ke 08111009696, Contoh: SALDO#123456789 kirim ke 08111009696
- Kemudian Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi saldo JHT sebagai berikut: SALDO JHT ANDA NO. ID 123456789 S.D 30 11 2015 RP.14.000.000. SMS tersebut berarti saldo dengan ID 123456789 sampai dengan tanggal 30 bulan 11 tahun 2015 ialah sebesar 14 juta rupiah.
Solusi Praktis Untuk Para Nasabah
Dengan begitu banyak kemudahan yang ditawarkan oleh pihak BPJS untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga peserta tidak perlu repot-repot mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan yang ada di dalamnya. Anda dapat memilih cara manakah yang menurut Anda paling mudah dan praktis. BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi Anda. Jangan sampai Anda tidak mempunyai tabungan untuk masa tua nanti.
Sumber: https://www.cermati.com